Pasar keuangan tidak hanya membutuhkan aturan tertulis, tetapi juga perilaku profesional dari pihak-pihak yang menjalankan kegiatan di dalamnya.
Kode etik menjadi pedoman perilaku untuk membantu pelaku pasar menjalankan kegiatan secara jujur, profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Penerapan etika yang baik juga membantu mengurangi risiko konflik kepentingan, penyampaian informasi yang menyesatkan, dan tindakan yang dapat merusak kepercayaan pasar.
Bagi masyarakat, ada beberapa hal yang patut diperhatikan ketika berhubungan dengan penyedia layanan derivatif:
- Apakah penjelasan produk disampaikan secara jujur?
- Apakah risiko dan biaya dijelaskan dengan terbuka?
- Apakah terdapat janji keuntungan yang tidak masuk akal?
- Apakah data dan informasi pribadi diperlakukan secara bertanggung jawab?
- Apakah tersedia mekanisme pengaduan?
Bank Indonesia memiliki peran dalam pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA. Dalam penerapannya, pelaku industri perlu mengikuti peraturan yang berlaku serta pedoman kode etik yang relevan dengan kegiatan dan keanggotaannya.
Dasar hukum: UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta PADG Nomor 26 Tahun 2025 tentang Derivatif PUVA. Ketentuan kode etik khusus perlu dirujuk pada dokumen resmi yang diluncurkan agar nomor dan ruang lingkupnya tidak keliru dicantumkan.